Kurikulum
Kurikulum yang diterapkan di SMP TAQDIS (Tahfidz Qur’an dan Hadis) Nurul Huda adalah Kurikulum Nasional yang diintegrasikan dengan Kurikulum Pesantren sesuai dengan ciri khas sekolah. Kurikulum Nasional yang digunakan adalah Kurikulum 2013. Sementara Kurikulum Pesantren disusun secara mandiri sesuai kebutuhan dengan tetap menitikberatkan pada penguatan akidah, penguasaan ilmu syari'at, pembinaan akhlak, pembimbingan hafalan Al-Qur'an dan Hadis, serta pemahiran bahasa daerah (khususnya Jawa Krama) dan bahasa asing (khususnya bahasa Arab, Inggris, dan Turki).
Kurikulum Nasional yang diterapkan pada SMP TAQDIS Nurul Huda dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut:
- Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
- Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
- Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
- Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
- Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
- Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Mengacu pada enam karakteristik tersebut maka seluruh aktivitas penerapan kurikulum berpusat pada usaha mewujudkan kompetensi inti yang diwujudkan dengan menempatkan sekolah sebagaian bagian dari sistem masyarakat. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut.
- Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
- Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
- Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
- Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Adapun susunan mata pelajaran Kurikulum Nasional beserta alokasi waktunya yang diberlakukan pada SMP TAQDIS Nurul Huda adalah sebagaimana tabel berikut.
MATA PELAJARAN |
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU |
|||
VII |
VIII |
IX |
||
Kelompok A |
|
|
|
|
1 |
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti |
3 |
3 |
3 |
2 |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
3 |
3 |
3 |
3 |
Bahasa Indonesia |
6 |
6 |
6 |
4 |
Matematika |
5 |
5 |
5 |
5 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
5 |
5 |
5 |
6 |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
4 |
4 |
4 |
7 |
Bahasa Inggris |
4 |
4 |
4 |
Kelompok B |
|
|
|
|
1 |
Seni Budaya |
3 |
3 |
3 |
2 |
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan |
3 |
3 |
3 |
3 |
Prakarya |
2 |
2 |
2 |
4 |
Bahasa Jawa |
2 |
2 |
2 |
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu |
40 |
40 |
40 |
Keterangan: Kelompok A adalah mata pelajaran wajib yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran muatan lokal yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Alokasi waktu 1 jam mata pelajaran adalah 40 menit.
Dengan tetap mempertahankan ciri khas pesantren, SMP TAQDIS Nurul Huda juga menerapkan Kurikulum Pesantren yang berbasis pada akhlak qur’ani, di mana pada setiap kegiatan pembelajaran akan diarahkan pada pembentukan mental peserta didik yang didasarkan pada akhlak Rasulullah Saw..
Berdasarkan pemikiran tersebut, SMP TAQDIS Nurul Huda sebagai satuan pendidikan, telah menyusun dan mengembangkan kurikulumnya secara mandiri sesuai dengan karakter pesantren. Melalui terobosan kurikulum yang terintegrasi dengan budaya dan karakter bangsa, nilai dan karakter yang dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan diri, masyarakat, bangsa dan bahkan umat manusia. Sehingga mereka mampu mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kurikulum pesantren dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut.
- Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, keilmuan, dan qiro’atul kutub & tahfidz, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
- Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
- Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, keilmuan, serta qiro’atul kutub & tahfidz;
- Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
- Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti.
Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Mengacu pada karakteristik-karakteristik tersebut maka seluruh aktivitas penerapan kurikulum berpusat pada usaha mewujudkan kompetensi inti yang diwujudkan dengan menempatkan sekolah sebagaian bagian dari sistem masyarakat. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut.
- Kompetensi Inti-1P (KI-1P) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
- Kompetensi Inti-2P (KI-2P) untuk kompetensi inti sikap sosial;
- Kompetensi Inti-3P (KI-3P) untuk kompetensi inti keilmuan; dan
- Kompetensi Inti-4P (KI-4P) untuk kompetensi inti qiro’atul kutub & tahfidz.
Berpedoman kepada hal tersebut, maka mata pelajaran Kurikulum Pesantren SMP TAQDIS Nurul Huda disusun sebagai berikut:
MATA PELAJARAN |
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU |
|||
VII |
VIII |
IX |
||
Kelompok A |
|
|
|
|
1 |
Tauhid |
2 |
2 |
2 |
2 |
Fiqh |
2 |
2 |
2 |
3 |
Akhlaq |
2 |
2 |
2 |
4 |
Tarikh |
2 |
2 |
2 |
5 |
Aswaja |
2 |
2 |
2 |
6 |
Bahasa Arab |
4 |
4 |
4 |
Kelompok B |
|
|
|
|
1 |
Tajwid |
2 |
2 |
2 |
2 |
Tahfidz Qur’an |
18 |
18 |
18 |
3 |
Tahfidz Hadis |
6 |
6 |
6 |
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu |
40 |
40 |
40 |
Keterangan: Kelompok A adalah mata pelajaran yang berupa ilmu-ilmu syari’at, tarbiyah, dan lughah, sementara Kelompok B adalah mata pelajaran berupa pendalaman Al-Qur’an dan Hadis. 1 jam mata pelajaran adalah 40 menit.
Adapun program ekstrakulikuler yang diselenggarakan oleh SMP TAQDIS Nurul Huda adalah sebagai berikut:
- Pramuka (Wajib)
- OSIS
- Seni dan Olahraga, meliputi: Futsal, Beladiri, Rebana, Seni Baca Alqur’an, dan Seni Kaligrafi
- Pengembangan Bahasa, meliputi: Public Speaking/Khithobah, Qiro’atul Kutub, dan Klub Bahasa
- Literasi, meliputi: Klub Baca dan Creative Writing.
Dengan penerapan kurikulum tersebut diharapkan lulusan SMP TAQDIS memiliki kompetensi di antaranya sebagai berikut:
- Memiliki dasar akidah ahlussunah wal jama'ah yang kokoh.
- Memiliki akhlak mulia dan mampu berbahasa Jawa Kromo inggil dengan baik.
- Dapat membaca Al-Qur'an secara benar dan mampu menghafal sedikitnya 2-6 juz.
- Mampu menghafal sedikitnya 300-500 Hadis.
- Menguasai dasar-dasar ilmu syari'at serta sains dan teknologi.
- Mampu berbahasa asing secara aktif, terutama bahasa Arab, Inggris, dan Turki.
- Mampu membaca kitab gundul untuk ibtida'.